Bebas Bicara


thumb_hamster51.jpgEntah apa yang terjadi di negaraku yang besar ini, 3 tahun sudah pemilihan presiden secara langsung sudah berjalan, tapi tiba-tiba bak gunung meletus yang sudah mengeluarkan larva panas. Beberapa minggu terakhir ini kita dikejutkan dengan dana siluman DKP bak bola liar. Apa pasal….., Hukum sudah mati suri alias impoten semua bisa diselesaikan dengan jalan damai alias dengan jalur politik.

Apakah anda masih ingat perseteruan Yusril Ihza Mahendara dengan Taufikurahman Ruki ?, semua masalah selesai man …, tanpa ada kelanjutannya dan nyaris tak terdengar lagi, karena sudah diselesaikan secara adat…hebat nian negara ini, kemudian isu yang masih hangat akhir-akhir ini ( bak jagung bakar ) tentang perseteruan Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene Presiden RI dengan Amin Rais ( mantan ketua MPR ) dan notbene juga sebagai mantan Capres tahun 2004, selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bak tendangan 12 pas alias 12 menit dan selesai dengan cara privat di Bandara Halim Perdanakusumah, bukan secara adat karena level mereka setingkat pemimpin negara, kalau Yusril masih setingkat pembantu kepala negara… hebat…hebat…hebat!

Inilah bangsa Indonesia, tidak pernah rugi selalu untung, bayangkan para pengamat politik baik partai maupun non partai, dengan gamblangnya memberi aplaus ke Amin Rais sebagai negarawan sejati karena telah mengakui menerima dana kampanye dari Rohbinhood Dahuri ( Rohmin Dahuri ) didepan publik dengan raut wajah tanpa penyesalan.

Anehkah ?, iya aneh lah wong mang Amin tidak akan mengakui penerimaan dana tersebut kalau tidak ada persidangan dana siluman DKP, jadi ini kepahlawanan yang terpaksa, dari pada dikemudian hari nanti pasti ketahuan juga ya lebih bagus ngaku…. ha…. ha… negarawan ku?? k???et… ( istilah Tukul )

Yang anehnya lagi, sepertinya mahluk-mahluk gentayangan alias pengamat politik negeri ini mulai membentuk publik opinion supaya mang Amin seolah-olah sebagai entry point didalam menguak tabir korupsi dana DKP, sehingga sekelas mantan presiden PKS yang menjabat ketua MPR sekarang termakan dengan opini yang terbentuk, dan dengan gamblang pula meminta supaya mang Amin Rais jangan dipenjarakan..ha…ha…ha….nasib kaum intelek, enak nian dikau sudah maling teriak maling!, terus nggak dipenjaraken pula.  ( logat eyang Harto bersuku Batak ).

Kemana dana DKP ? ., dari sekitar 24 M, ternyata yang disalurkan ke kaum nelayan hanya sekitar 0,6% saja ( kalau saya tidak salah ), selebihnya buat siapa lagi kalau bukan ke elit politik, tim sukses presiden dan ke anggota DPR…, jadi tidak salah kalau DPR itu sama dengan Dewan Perkumpulan Rampok!, dasar keparat, katrok, wong deso !,  bayangkan begitu megahnya gedung DPR/MPR, bisa-bisa nya mereka melakukan pembahasan RUU Departemen Kelautan dan Perikanan di Hotel berbintang, ada apa ?… Oh ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, bisa ditebak alasannya spele saja gara-gara si ” Imron ” untuk pelampiasan hasrat yang membara, soalnya kalau rapat di gedung DPR/MPR kan nggak bisa mancing tapi kalau di Hotel bisa mancing ikan kondek, yang bisa nemenin dimalam hari aji mumpunglah sekali-sekalikan harus coba ikan kakap soalnya ikan lele yang dirumah mulai bosan.

Terus optimiskah anda akan selesai di ranah Hukum ? … entahlah mengutip bait lagu Ebiet G Ade ” Hanya Tuhanlah Yang Tahu Pasti, Apa Gerangan Yang Bakal Terjadi Lagi, Kau Balut Luka Baru Diatas Luka Lama, Coba Bayangkan Betapa Pedihnya “, … Ah sudah jelaslah… hitam kelam … Kenapa ?, sudah ada opini yang mengarah kesana sebab pakar Hukum bilang kasus dana siluman yang berhubungan dengan kampanye hanya bisa diusut oleh KPU, .. lucu…lucu…lucu emang KPU sebagai lembaga penegak hukum apa…?,  seharusnya pihak Polri, Jaksa dan Hakim yang harus proaktif menyelesaikan kasus ini karena sudah ada pengakuan dari Amin Rais, harusnya tangkap! dan proses langsung dia, jangan sampai penyamun-penyamun yang lain diberi kesempatan menghilangkan barang bukti, seperti kasus persidangan kematian Alda yang bukti CCTV di hotel bisa hilang lenyap tanpa bekas … aneh … aneh…aneh ! bin ajaib !

Dari tulisan ini ada pesan moral yang perlu kita simpulkan, bahwa Presiden yang terpilih sekarang jelas-jelas sudah tercoreng dimata rakyat, karena sudah cacat moral dari awalnya.

Dan kalau sampai Mang Amin dan para elit politik dan tim sukses cawapres yang terbukti menerima dana DKP, tidak diproses secara hukum dengan cepat, tepat, akurat dengan bersandar pada hati nurani, jangan harap pemilu tahun 2009 nanti, masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong mau menuju bilik suara, dan semakin jelaslah nyata stempel/cap/bandrol, bahwa penegakan hukum di Indonesia paling terkorup di dunia.

Bagi anda pengelola media, baik cetak maupun elektronik, sorot terus perkembangan kasus ini, kalau perlu setiap terbit jadikan headline di media anda, dan buat Trans7 dengan program Lacak! nya, SCTV dengan Liputan 6 nya yang tajam dan terpercaya,  serta Metro dengan program Save Our Nation nya, supaya terus tanpa henti menyoroti kasus ini hingga selesai, dan biar lebih sensasi masukan saja di program Wanted ANTV, dengan co Host nya Hendarman Supanji, Jend. Sutanto dan Bagir Manan. Merdeka.!

1177272707l2u6u01.jpgCoba anda berjalan-jalan ke perumahan-perumahan yang ada di Jabodetabek, begitu banyaknya komplek perumahan yang berdiri baik buat yang kelas bawah, menengah maupun atas.

Tapi begitu anda masuk keperumahan tersebut, alangkah kagetnya kita dari 100% rumah yang sudah berdiri, hanya sekitar 40%-60% saja yang berpenghuni.

Apa penyebabnya ?

Saya pernah berkunjung kesalah satu perumahan di daerah Tangerang, dimana ketepatan ada teman saya yang tinggal disitu, banyak sekali rumah2 yang sudah bediri sekitar 10 tahun lamanya tetapi apa lacur rumah tersebut sampai dipenuhi rumput ilalang dan tidak berpenghuni, kalau melihat kondisinya tidak tertutup kemungkinan menjadi sarang ular ataupun sarang penyamun.

Salah satu penyebab dari keberadaan ini adalah, penyaluran kredit yang tidak tepatguna ke orang yang sangat membutuhkan, kenapa ?, kalau kita lihat belakangan ini banyak perumahan-2 yang didirikan sekarang, bukan lagi karena kebutuhan tetapi lebih kepada investasi, akhirnya bagi mereka-2 yang sangat membutuhkan tidak punya kesempatan lagi untuk membeli rumah ataupun kredit, karena jelas hanya orang-2 yang punya kelebihan uang yang hanya mampu berinvestasi, sedang yang pas-pas an tinggal gigit jari alias terpinggirkan.

Belum lagi,  dengan alasan, rumah dengan kantor sangat jauh, yang butuh waktu 1-2 jam diperjalanan, sehingga mereka lebih baik kontrak ataupun tinggal dirumah orangtua/mertua dari pada harus menempati rumah yang mereka beli maupun kredit.

Sebaiknya pemerintah melalui menteri perumahan, sudah saatnya memperketat aturan kepemilikan rumah, misalnya bagi mereka yang berkeinginan beli / kredit rumah, sudah seharusnya diberikan batasan waktu selambat-lambatnya 6 bulan setelah serah terima kunci dari developer, rumah tersebut harus sudah ditempati.

Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, rumah tersebut tidak ditempati, maka pemerintah berhak mengambil alih rumah tersebut untuk di jual kembali bagi mereka yang sangat membutuhkan.

Dengan demikian orang akan berpikir ulang untuk membeli rumah ke 2, 3, 4 dan seterusnya. Atau paling tidak mereka yang punya alasan jauh antara rumah dan kantor akan berpikir bagaimana supaya rumah mereka tetap ada penghuninya dengan cara mengontrakkan ke pihak lain yang benar-2 membutuhkan, terlepas itu buat saudara, teman ataupun rakyat jelata. Bagaimana Pak Menteri!

1144793864vbajlb1.jpgAh… Jakarta, dari tahun ketahun, dari bulan kebulan dari minggu keminggu dan dari hari kehari, Jakarta tidak lepas dari kemacetan, mau lewat mana saja sampai yang namanya dari gang ke gang dan istilah jalan tikus segala, tetap ancamannya macet.

Mungkin sudah waktunya batasan three in one ( 3 in 1 ) dikaji kembali oleh Pimprov DKI, dan sepertinya yang katanya Busway tidak signifikan membantu dalam penyelesaian kemacetan.

Apa penyebabnya ?

Banyak pakar yang bilang, ruas jalan sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang berkeliaran, trus ada juga yang bilang terlalu gampangnya memperoleh kendaraan sekarang khususnya motor ( maaf bagi pecinta motor ), bayangkan dengan uang muka Rp. 500.000,- kita sudah bisa bawa pulang motor idaman walaupun dengan cara mencicil tiap bulannya.

Mungkin ada baiknya saran pembatasan kendaraan pribadi roda empat perlu dipertimbangkan, dengan cara membatasi berdasarkan bentuk kendaraanya bukan berdasarkan no. plat ganjil / genap ( sebab gampang di akali ).

Misalnya untuk kendaraan mini bus, hanya bisa berkeliaran dihari Senin, Rabu dan Jumat sedang jenis sedan dihari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Peraturan ini tidak berlaku buat kendaraan pejabat pemerintah, kendaraan pelayanan kesehatan ( ambulan ) dan kendaraan umum yang sifatnya melayani penumpang baik karyawan maupun anak sekolah/mahasiswa.

Kalaulah peraturan ini terlaksana, paling tidak bisa mengurangi macetnya Jakarta, hitung-2 annya begini, kita asumsikan bahwa kendaraan pribadi ada sekitar 4 juta, dengan pembagian mini bus 60% dan sedan 40%, paling tidak akan berkurang sebesar presentase tersebut diatas, dan katakan ada sekitar 10% dari total penduduk Jabotabek yang memiliki lebih dari 1 kendaraan, ( asumsikan 1 mini bus dan satu lagi sedan ) paling 50% nya saja yang bisa beredar di jalanan, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Tapi ini sih sekedar usulan, mungkin ada pendapat / opini lain dari pembaca, silakan sumbang saran demi Jakarta tanpa macet.